Volume Sampah TPA Jembrana Anjlok 30 Persen Berkat Larangan Organik
Volume sampah yang dibuang ke TPA Jembrana, Bali, turun hingga 30 persen akibat kebijakan tegas larangan pembuangan sampah organik.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 23:42 WIB
1 menit baca
•
15 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Bali
KAJUARA.NET โ Volume pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kabupaten Jembrana, Bali, mengalami penurunan signifikan hingga 30 persen menyusul kebijakan pembatasan yang diterapkan pemerintah daerah.
Detail Peristiwa & Konteks
Penurunan volume sampah ini merupakan dampak langsung dari langkah tegas Pemerintah Kabupaten Jembrana yang melarang pembuangan sampah organik ke TPA. Kebijakan tersebut berhasil mengubah pola pengelolaan sampah di tingkat hulu dan mengurangi beban tampung di TPA secara drastis.
Poin Penting Liputan
- Volume sampah ke TPA Jembrana turun sebesar 30 persen.
- Penurunan dipicu oleh kebijakan larangan buang sampah organik.
- Langkah tegas Pemkab Jembrana dinilai efektif mengurangi beban TPA.
- Kebijakan ini mendorong perubahan pengelolaan sampah yang lebih mandiri di masyarakat.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.