Satpol PP Jambi Jaring 17 Anak Jalanan dan Pengemis di Ruang Publik
Tim Reaksi Cepat Srikandi Satpol PP Kota Jambi mengamankan 17 anak jalanan dan pengemis dalam razia rutin di sejumlah ruang publik.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 07:09 WIB
1 menit baca
•
5 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Jambi
KAJUARA.NET โ Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi mengamankan 17 orang yang terdiri atas anak jalanan dan pengemis dalam penertiban di sejumlah ruang publik untuk menjaga ketertiban umum.
Detail Peristiwa & Konteks
Operasi penertiban ini dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Jambi guna merespons laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas anak jalanan dan gelandangan di area publik. Kepala Satpol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni, memimpin langsung upaya penataan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah tersebut.
Poin Penting Liputan
- Sebanyak 17 orang terjaring razia yang terdiri dari anak jalanan, gelandangan, dan pengemis.
- Operasi dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi.
- Penyisiran menyasar berbagai titik keramaian dan ruang publik di Kota Jambi.
- Penertiban ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah serta menjaga kenyamanan warga.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.