Referendum Guinea-Bissau Sahkan Konstitusi Baru Perluas Kekuasaan Presiden
Warga Guinea-Bissau menyetujui konstitusi baru yang memperluas kewenangan presiden pascakudama tahun lalu menjelang transisi ke pemerintahan sipil.
KAJUARA.NET โ Referendum di Guinea-Bissau resmi menyetujui konstitusi baru yang secara signifikan memperluas kekuasaan presiden, menyusul krisis politik akibat kudeta tahun lalu dan persiapan kembalinya pemerintahan sipil.
Detail Peristiwa & Konteks
Perubahan besar dalam sistem ketatanegaraan ini disahkan di tengah upaya pemulihan stabilitas nasional. Reformasi sapu bersih tersebut dirancang menyusul kudeta yang mengguncang negara Afrika Barat itu pada tahun sebelumnya, sekaligus menjadi landasan krusial menjelang pemulihan kekuasaan sipil yang telah dijadwalkan.
Poin Penting Liputan
- Referendum Guinea-Bissau menyetujui rancangan konstitusi baru.
- Reformasi konstitusi ini memperluas kewenangan lembaga kepresidenan.
- Perubahan terjadi menyusul peristiwa kudeta yang terjadi pada tahun lalu.
- Pengesahan undang-undang dasar baru mendahului rencana transisi menuju aturan sipil.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.