Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Sabu dalam Waktu Dua Jam
Satresnarkoba Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, mengamankan dua tersangka penyalahgunaan sabu di lokasi berbeda dalam kurun waktu sekitar dua jam.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 14:12 WIB
1 menit baca
•
23 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Sumatera Barat
KAJUARA.NET โ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, bergerak cepat meringkus dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi terpisah dalam waktu hanya dua jam.
Detail Peristiwa & Konteks
Operasi penangkapan yang berlangsung pada Jumat (28/8) ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Padang Panjang. Kedua tersangka berhasil diamankan petugas setelah dilakukan pengembangan penyelidikan di lapangan.
Poin Penting Liputan
- Satresnarkoba Polres Padang Panjang menangkap dua tersangka kasus narkoba jenis sabu.
- Penangkapan berlangsung dalam kurun waktu sekitar dua jam pada Jumat (28/8).
- Operasi dilakukan di dua lokasi berbeda dengan salah satu tersangka berinisial RR (51).
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: