Polres Indramayu Tangkap 24 Tersangka Kriminal Jalanan
Polres Indramayu meringkus 24 tersangka dari 12 kasus kriminalitas jalanan selama Operasi Libas Lodaya 2026.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 13:22 WIB
1 menit baca
•
49 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Jawa Barat
KAJUARA.NET โ Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil meringkus sebanyak 24 tersangka dari 12 kasus kriminalitas jalanan dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan Operasi Libas Lodaya 2026 di wilayah hukum setempat.
Detail Peristiwa & Konteks
Operasi khusus ini digelar untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Indramayu dari berbagai bentuk kejahatan jalanan. Dari operasi yang berlangsung selama sepuluh hari tersebut, jajaran kepolisian mengamankan puluhan pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan meresahkan.
Poin Penting Liputan
- Polres Indramayu meringkus total 24 tersangka kejahatan.
- Pengungkapan mencakup 12 kasus kriminalitas jalanan.
- Operasi Libas Lodaya 2026 dilaksanakan selama 10 hari.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: