LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Polres Bengkalis menetapkan JFP (29) sebagai tersangka pemilik kebun sawit ilegal di dalam kawasan hutan tanpa izin sah.

Bahrul Ulum
30 Agustus 2026, 06:35 WIB
1 menit baca 7 pembaca
Polres Bengkalis Tetapkan Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Riau

KAJUARA.NET โ€” Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan seorang pemilik kebun kelapa sawit berinisial JFP (29) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana menduduki kawasan hutan tanpa izin yang sah di wilayah hukum setempat.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui jajaran Polsek Pinggir sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyatakan bahwa langkah tegas ini sekaligus menjadi upaya serius kepolisian dalam menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan serta aktivitas ilegal di kawasan konservasi.

Poin Penting Liputan

  • Polres Bengkalis menetapkan JFP (29) selaku pemilik kebun sawit sebagai tersangka.
  • Tersangka dijerat atas dugaan menduduki kawasan hutan secara ilegal tanpa izin sah.
  • Pengungkapan kasus merupakan bentuk komitmen Polri menindak aktivitas ilegal pemicu karhutla.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Riau
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Riau
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu