LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

OJK Terbitkan Aturan Baru Penyelenggaraan TI untuk Bank Umum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan aturan baru terkait penyelenggaraan teknologi informasi bagi bank umum demi memperkuat mitigasi risiko.

Bahrul Ulum
2 September 2026, 02:45 WIB
1 menit baca 8 pembaca
OJK Terbitkan Aturan Baru Penyelenggaraan TI untuk Bank Umum
Sumber foto/ilustrasi: CNBC Indonesia Market

KAJUARA.NET โ€” Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan ketentuan baru mengenai penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum guna memperkuat sistem keamanan dan ketahanan sektor perbankan nasional.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Aturan ini dikeluarkan sebagai langkah strategis regulator dalam merespons perkembangan digitalisasi perbankan yang masif. Fokus utama dari regulasi tersebut adalah memastikan setiap bank umum mampu mengelola risiko teknologi informasi secara komprehensif sekaligus mengoptimalkan tata kelola yang baik di era digital.

Poin Penting Liputan

  • OJK menerbitkan regulasi anyar khusus penyelenggaraan teknologi informasi (TI) bagi bank umum.
  • Aturan dirancang untuk memperkuat mitigasi risiko di tengah masifnya digitalisasi perbankan.
  • Regulasi juga bertujuan mengoptimalkan tata kelola TI agar operasional bank lebih aman dan efisien.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via CNBC Indonesia Market
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: CNBC Indonesia Market
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu