Layanan Peralihan Hak Tanah 10 Hari Resmi Diuji Coba di 17 Kantah
Kementerian ATR/BPN mulai menguji coba layanan peralihan hak atas tanah terintegrasi dengan target 10 hari penyelesaian di 17 Kantor Pertanahan.
KAJUARA.NET โ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menguji coba layanan peralihan hak atas tanah terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Program ini diluncurkan untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Detail Peristiwa & Konteks
Inovasi layanan cepat ini pertama kali diluncurkan oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bertepatan dengan HUT RI pada 17 Agustus 2026. Memasuki pekan kedua pelaksanaannya, uji coba diperluas ke 17 Kantor Pertanahan (Kantah) guna memastikan efisiensi birokrasi serta mengajak masyarakat turut aktif menyempurnakan kualitas layanan administrasi pertanahan.
Poin Penting Liputan
- Layanan peralihan hak terintegrasi ditargetkan selesai maksimal dalam 10 hari.
- Program resmi diluncurkan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada 17 Agustus 2026.
- Uji coba tahap awal ini dilaksanakan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah).
- Masyarakat diajak ikut berpartisipasi menyempurnakan sistem pelayanan pertanahan ini.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.