Lansia Buta Huruf di Pekalongan Gagal Dapat Bansos karena NIK Terindikasi Judol
Seorang lansia buta huruf di Pekalongan harus kehilangan bantuan sosialnya karena NIK miliknya terindikasi judi online.
KAJUARA.NET โ Penyaluran bantuan sosial untuk Darmi (63), seorang warga Desa Kayugritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendadak dinonaktifkan setelah nomor induk kependudukannya terindikasi aktivitas judi online.
Detail Peristiwa & Konteks
Kasus ini mencuat di tengah upaya pemerintah membersihkan data penerima bantuan sosial. Namun, temuan di lapangan menunjukkan anomali karena Darmi merupakan warga lanjut usia yang tidak memiliki telepon seluler dan bahkan mengalami buta huruf, sehingga kecil kemungkinan terlibat dalam praktik perjudian daring.
Poin Penting Liputan
- Bantuan sosial milik Darmi (63) warga Pekalongan dinonaktifkan oleh sistem.
- Penonaktifan terjadi karena NIK miliknya terindikasi aktif dalam transaksi judi online.
- Darmi merupakan lansia buta huruf yang tidak memiliki handphone atau perangkat komunikasi digital.
- Kasus ini memicu evaluasi terkait akurasi data dan sistem verifikasi penerima bansos di daerah.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.