KPK Sita Rumah dan Mobil Mewah Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
KPK menyita rumah dan mobil milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni yang diduga merupakan pemberian dari pihak pengusaha.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 09:40 WIB
1 menit baca
•
10 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Detikcom Berita
KAJUARA.NET โ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana dari pengusaha.
Detail Peristiwa & Konteks
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan di KPK. Aset yang berhasil diamankan meliputi bangunan rumah serta kendaraan roda empat yang diduga sengaja diberikan oleh pihak swasta atau pengusaha kepada yang bersangkutan.
Poin Penting Liputan
- KPK menyita aset milik Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.
- Aset yang diamankan terdiri dari unit rumah dan mobil pribadi.
- Penyitaan dilakukan atas dugaan bahwa aset tersebut merupakan pemberian dari pengusaha.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.