Ketua Kadin Gowa Dijemput Paksa Polisi Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan
Polisi menjemput paksa Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad karena dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi.
Sumber foto/ilustrasi: Antara News
KAJUARA.NET โ Kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menjemput paksa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Gowa, Ardiansyah Arsyad, setelah yang bersangkutan mangkir dua kali dari panggilan penyidik.
Iklan ditutup oleh Google AdChoices
•
Detail Peristiwa & Konteks
Penjemputan paksa ini dilakukan aparat penegak hukum karena Ardiansyah Arsyad dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Ia sedianya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pungutan liar serta gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan perizinan.
Poin Penting Liputan
- Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
- Tindakan tegas diambil setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
- Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan perizinan.
- Ardiansyah Arsyad diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Gimana Perasaanmu Baca Berita Ini?
Yuk, wakili suara warganet dengan memilih salah satu ekspresi di bawah!
Suaramu Masuk!
0 Respons Warganet
Iklan ditutup oleh Google AdChoices
•