LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Kemenhut Tetapkan 2 Warga China Tersangka Tambang Emas Ilegal di Bolmong

Kementerian Kehutanan menetapkan dua warga negara China sebagai tersangka kasus pertambangan emas ilegal di kawasan HPT Sungai Ongkag, Bolmong.

Bahrul Ulum
3 September 2026, 11:14 WIB
1 menit baca 10 pembaca
Kemenhut Tetapkan 2 Warga China Tersangka Tambang Emas Ilegal di Bolmong
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Sulawesi Utara (Manado)

KAJUARA.NET โ€” Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di kawasan hutan lindung.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Penetapan tersangka ini merupakan langkah tegas penegakan hukum terhadap aktivitas perusakan lingkungan. Kedua WNA tersebut kedapatan melakukan penambangan emas ilegal yang berlokasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Poin Penting Liputan

  • Kementerian Kehutanan menetapkan dua WNA asal China sebagai tersangka.
  • Kasus ini berkaitan dengan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
  • Lokasi aktivitas ilegal berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Sulawesi Utara (Manado)
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Sulawesi Utara (Manado)
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu