Kejari Bekasi Selamatkan Keuangan Negara Rp41,53 Miliar
Kejari Kabupaten Bekasi menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp41,53 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sepanjang Januari-Agustus 2026.
KAJUARA.NET โ Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara sebesar Rp41,53 miliar melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sepanjang periode Januari hingga Agustus 2026.
Detail Peristiwa & Konteks
Capaian kinerja ini merupakan hasil dari langkah optimalisasi fungsi hukum perdata dan tata usaha negara yang dilakukan oleh Kejari Kabupaten Bekasi. Penyelamatan dana miliaran rupiah tersebut mencakup pemulihan aset serta pencegahan potensi kerugian keuangan negara di wilayah Kabupaten Bekasi.
Poin Penting Liputan
- Penyelamatan keuangan negara mencapai Rp41,53 miliar.
- Capaian dicatatkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
- Periode penindakan dan pemulihan berlangsung dari Januari hingga Agustus 2026.
- Berlokasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.