LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Kejagung Sita Aset Rp 338 Miliar, Sahroni: Miskinkan Koruptor!

Kejagung menyita aset senilai Rp 338,3 miliar dari kasus korupsi IUP PT QSS. Pimpinan Komisi III DPR RI apresiasi langkah tegas miskinkan koruptor.

Bahrul Ulum
1 September 2026, 20:10 WIB
1 menit baca 9 pembaca
Kejagung Sita Aset Rp 338 Miliar, Sahroni: Miskinkan Koruptor!
Sumber foto/ilustrasi: Detikcom Berita

KAJUARA.NET โ€” Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menyita aset senilai Rp 338,3 miliar terkait kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT QSS, yang menuai apresiasi luas dari parlemen dalam upaya penegakan hukum.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Penyitaan aset dengan jumlah fantastis ini merupakan bagian dari komitmen penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi sektor pertambangan. Langkah progresif yang diambil Kejagung dalam membongkar dan merampas hasil kejahatan ini dinilai efektif memberikan efek jera kepada para pelaku.

Poin Penting Liputan

  • Kejagung menyita aset senilai Rp 338,3 miliar terkait kasus korupsi IUP PT QSS.
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan apresiasi tinggi atas tindakan tegas tersebut.
  • Kebijakan perampasan aset didorong untuk terus memaksimalkan efek jera dan memiskinkan koruptor.
  • Penanganan kasus ini menjadi sorotan publik terhadap pengawasan sektor pertambangan di Indonesia.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Detikcom Berita
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Detikcom Berita
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu