Kejagung Hormati Langkah Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
Kejaksaan Agung menghormati hak praperadilan yang diajukan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
KAJUARA.NET โ Kejaksaan Agung menyatakan sikap menghormati langkah hukum praperadilan yang kembali diajukan oleh mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BGN) Lodewyk Pusung. Langkah ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis.
Detail Peristiwa & Konteks
Kejagung memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Upaya praperadilan merupakan hak konstitusional setiap warga negara atau tersangka untuk menguji keabsahan penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik.
Poin Penting Liputan
- Kejagung menghormati langkah praperadilan yang diajukan oleh Lodewyk Pusung.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis.
- Proses hukum dipastikan tetap berjalan beriringan sesuai dengan aturan KUHAP.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.