DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Bali Tanpa Tunggu Viral
Komisi XIII DPR RI mendesak Ditjen Imigrasi agar memperketat pengawasan warga negara asing di Bali dan tidak perlu menunggu kasus viral untuk bertindak.
KAJUARA.NET — Komisi XIII DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan warga negara asing (WNA) di Bali guna mencegah berulangnya pelanggaran hukum dan ketertiban.
Detail Peristiwa & Konteks
Desakan ini disampaikan menyusul masih maraknya kasus pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Pulau Dewasa. DPR menilai pengawasan yang reaktif—hanya bertindak setelah sebuah kasus menjadi viral di media sosial—menunjukkan kelemahan sistem yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh oleh instansi terkait.
Poin Penting Liputan
- Komisi XIII DPR RI meminta Ditjen Imigrasi mengevaluasi total sistem pengawasan WNA.
- Pengawasan di Bali harus dilakukan secara proaktif tanpa menunggu laporan viral di masyarakat.
- Langkah tegas diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan kedaulatan hukum di daerah wisata.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.